Puskesmas Larangan Berada di Wilayah Kerja Kecamatan Larangan, Dengan Daerah kerja Puskesmas Larangan meliputi areal dataran seluas 125,79 Kilo meter persegi, dengan ketinggian kurang dari 500 meter dari permukaan laut dan jarak terjauh dari puskesmas 20 kilo meter. termasuk Kecamatan di bagian barat dalam daerah pemerintahan Kabupaten Brebes, dengan batas wilayah sebagai berikut ;
sebelah utara : Wilayah Puskesmas Sitanggal
sebelah timur : Wilayah Puskesmas Songgom dan Kab. Tegal
sebelah selatan : Wilayah Puskesmas Bantarkawung
sebelah barat : wilayah Puskesmas Ketanggungan
Secara Administratif Daerah Kerja Puskesmas Larangan Terbagi menjadi 6 desa, yaitu:
- Desa Kamal
- 2, Desa Wlahar
- Desa Pamulihan
- Desa Kedungbokor
- Desa Larangan
- Desa Karangbale